KOTABARU - Kodoknews,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, Kamis (2/10/2025), di Ballroom Hotel Grand Surya. Kegiatan ini melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Peluncuran strategi ini menjadi bagian dari implementasi
transformasi tata kelola isu publik di era digital. Tujuannya adalah memperkuat
koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, sekaligus
mempercepat respons pemerintah terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat,
khususnya melalui ruang media sosial.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H.Muhammad
Rusli,S.Sos yang dibacakan Wakil Bupati
Syairi Mukhlis,S,Sos, ditegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut untuk hadir
secara aktif, responsif, dan transparan di media sosial.
“Pemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai
informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan
kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang
terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak,” ujarnya.
Bupati menambahkan, akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru
harus menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat. “Mari kita
jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang
baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, dalam laporan
panitia menyebutkan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah
regulasi daerah serta pembentukan TRC. “Langkah ini menjadi upaya bersama
memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan
transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
daerah,” jelasnya.
Acara peluncuran dihadiri oleh Asisten Pencegahan
Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Eksi
Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda,
Kepala Diskominfo Kotabaru beserta jajaran, para camat, pimpinan SKPD, serta
tim efektif administrasi, monitoring dan evaluasi, dan TRC.(*/Kodoknews)
0 Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda ke website kami semoga bermanfaat