KOTABARU - Kodoknews,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diikuti admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan.
Bimtek dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab
Kotabaru, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula
Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE.
Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menekankan bahwa SP4N-Lapor
bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan
responsif.
“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani.
Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun
Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya saat membacakan
sambutan Bupati Kotabaru.
Sementara itu, Ketua Panitia Saubari menjelaskan, tujuan
bimtek adalah meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menangani laporan
masyarakat agar lebih cepat, tepat, dan transparan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Maulana Achmadi, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, dan Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P., Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel.
Mereka membahas strategi pencegahan maladministrasi serta
pengelolaan pengaduan berbasis media sosial agar laporan masyarakat segera
ditindaklanjuti.
Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan,
saran, maupun ide lewat kanal resmi, seperti aplikasi, email, maupun media
sosial. Aduan yang masuk, mulai dari layanan publik berbelit, jalan rusak,
hingga kebutuhan informasi penting, akan diteruskan ke instansi terkait.
Program ini juga sejalan dengan inisiatif “Kotabaru
Mendengar” yang segera diluncurkan. Program tersebut akan menjadi wadah
partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara mudah, cepat, dan
terarah.
Dengan bimtek ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh admin
SP4N-Lapor memahami mekanisme penerimaan hingga penyelesaian laporan, sehingga
kualitas pelayanan publik meningkat dan suara masyarakat benar-benar didengar
serta ditindaklanjuti.(*/Kodoknews)
0 Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda ke website kami semoga bermanfaat