Kotabaru, Kodoknews - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Peng...
Kegiatan yang merupakan bagian dari Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan _good governance_ ini berlangsung di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, H. Eka Saprudin, dan dalam sambutannya, Sekda menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform pengelolaan pengaduan nasional yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“SP4N-LAPOR ini platform resmi dari pemerintah pusat. Melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Ia juga menegaskan keberhasilan SP4N-LAPOR tidak hanya tergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.
“Mari kita bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Sekda mengapresiasi Dinas Kominfo Kotabaru yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotabaru melalui Sekretaris Dinas Kominfo, H. Ahmad Junaidi menyampaikan, bahwa pelayanan publik berkualitas merupakan indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
“Untuk itu diperlukan sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif. SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya tindak lanjut pengaduan secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo, Hj. Mariana menambahkan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya.
Peserta kegiatan terdiri dari seluruh admin atau penghubung SP4N-LAPOR SKPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga. (Ril/Kodoknews)


COMMENTS