KODOKNEWS - Banjarmasin, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru melalui LPPL Radio Gema Saijaan mengikuti Focus G...
KODOKNEWS - Banjarmasin, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru melalui LPPL Radio Gema Saijaan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan bersama RRI Banjarmasin, Senin (8/6/2026).
Pada kegiatan FGD tersebut mengusung tema “Membedah Peluang
dan Batasan Artificial Intelligence di Ruang Redaksi dan Studio Untuk Program
Siaran Yang Berkualitas”, berlangsung di Lantai II Aula RRI Banjarmasin. Yang
mana FGD ini membahas pemanfaatan AI di media penyiaran sekaligus batasan
etikanya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPID Kalsel M Leoni Hermawan
menyampaikan, digitalisasi informasi perlu dibatasi agar konten siaran tetap
berkualitas dan bertanggung jawab.
"Melalui FGD ini, kita harap bisa menambah wawasan dan
menjawab tantangan penyiaran di era AI,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza menegaskan, regulasi penggunaan AI di ruang redaksi sangat penting. AI boleh membantu kerja jurnalistik, tapi tidak boleh menggantikan peran manusia dan harus tetap mengedepankan etika penyiaran.
Kegiatan ini diikuti insan pers, lembaga penyiaran, dan
perwakilan Diskominfo se-Kalimantan Selatan.
Disisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kotabaru Gusti Abdul Wakhid menyambut baik dengan adanya FGD ini terkait
pemanfaatan AI untuk energitas kerja namun tetap ada kontrol.
"Pada prinsipnya teknologi bisa membantu penyiaran
informasi publik di Kotabaru agar lebih cepat, akurat, dan tetap sesuai kode
etik, akan tetapi bukan mengambil alih," tegasnya. (*/Kodoknews)

.jpeg)
COMMENTS