https://www.kodoknews.com/

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan Dengan Ombudsman RI

Kotabaru, Kodoknews -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kembali menegaskan komitmennya dalam membenahi kualitas pelayanan publik melal...


Kotabaru, Kodoknews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kembali menegaskan komitmennya dalam membenahi kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (NK) bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penandatanganan berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa pagi (27/1/2026),  dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Eka Saprudin, AP, M.AP yang mewakili pemerintah daerah.

Ditempat berbeda, Sekretaris Daerah menyerahkan Nota Kesepakatan antar Ombudsman kepada Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, S. Sos untuk melakukan Penandatanganan di Nota Kesepakatan dengan Ombudsman, pada Rabu (28/01/2026).

Menurut Bupati, nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan terukur. Kerja sama dengan Ombudsman RI ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas  pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru,” paparnya.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan mutu layanan publik di daerah, sejalan dengan visi pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada masyarakat.

Nota Kesepakatan tersebut menitik beratkan pada sinergi antara Pemkab Kotabaru dan Ombudsman RI dalam mendorong tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Saat ini Pemkab Kotabaru juga tengah mempersiapkan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 sebagai pijakan arah pembangunan 2025–2029, termasuk integrasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam RPJMD baru.

Kerja sama ini menargetkan empat fokus utama peningkatan pelayanan publik :

1. Peningkatan Standar dan Kualitas Layanan. Modernisasi proses administratif menjadi prioritas untuk meminimalisir birokrasi berbelit. 

2. Pencegahan Maladministrasi
Program Desa Anti-Maladministrasi menjadi inovasi unggulan. Hingga Juni 2025, tercatat 18 desa di Kotabaru telah menyandang status tersebut. Bahkan seluruh desa di Kecamatan Pulau Laut Utara ditetapkan sebagai kawasan desa anti-maladministrasi pertama di wilayah itu. Ombudsman Kalsel juga aktif mendampingi peningkatan kapasitas desa sejak 2024.

3. Penguatan Sistem Pengawasan dan Pengaduan. Ombudsman memberikan pendampingan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, termasuk penguatan mekanisme melalui SP4N-Lapor. 

4. Peningkatan Kapasitas Aparatur Bimtek dan pelatihan pegawai digencarkan untuk mendukung profesionalitas layanan, termasuk transformasi digital melalui pengelolaan website SKPD serta penguatan sistem pelayanan berbasis teknologi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Eka Saprudin, AP, M.AP menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman merupakan wujud keterbukaan pemerintah daerah terhadap pengawasan eksternal.

“Kami siap bekerja sama untuk memajukan Kotabaru melalui pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama dengan Ombudsman Kalsel telah berjalan sejak 2023, termasuk penguatan desa anti-maladministrasi serta reformasi birokrasi melalui pelantikan pejabat fungsional dan peningkatan kapasitas ASN.

Langkah Pemkab Kotabaru ini sejalan dengan agenda nasional Ombudsman RI dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik. Di tingkat lokal, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi pencegahan maladministrasi oleh Inspektorat, digitalisasi sistem pajak daerah, hingga penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi.

Data Ombudsman Kalsel mencatat ratusan aduan masyarakat setiap tahun, dengan dominasi sektor infrastruktur, perhubungan, administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan. Kondisi ini menjadi dasar pentingnya kolaborasi pengawasan yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan Ombudsman.

Dengan sinergi ini, Pemkab Kotabaru menargetkan terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, partisipatif, inklusif, serta berorientasi pada pelayanan prima. Komitmen politik yang kuat, koordinasi solid antar-lembaga, dan partisipasi masyarakat diyakini menjadi kunci tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan fondasi penting menuju pelayanan publik yang cepat, ramah, transparan, dan bebas maladministrasi bagi masyarakat Kotabaru. (Ril/Kodoknews) 



COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,263,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,308,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,229,PEMERINTAHAN,1171,
ltr
item
Kodoknews.com: Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan Dengan Ombudsman RI
Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan Dengan Ombudsman RI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhu44TcAUCHBz36E7tsmZa5VJX-guFmF9p99botGxOfcC2YUSAiHJEUIt3mbaljMimDMBASAR-mi5nodgFgt5Ea43gVgck5iQT-sw61sCnmi_4iZjYB6D_42gAtTmaA_xHLHiQ4wiQ30IDWYmI7E0eemex2jwAQMRGMT5UH7Dylh2-0fGkOK_yeSClP1dc/s320/1000778483.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhu44TcAUCHBz36E7tsmZa5VJX-guFmF9p99botGxOfcC2YUSAiHJEUIt3mbaljMimDMBASAR-mi5nodgFgt5Ea43gVgck5iQT-sw61sCnmi_4iZjYB6D_42gAtTmaA_xHLHiQ4wiQ30IDWYmI7E0eemex2jwAQMRGMT5UH7Dylh2-0fGkOK_yeSClP1dc/s72-c/1000778483.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2026/01/bupati-kotabaru-teken-nota-kesepakatan.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2026/01/bupati-kotabaru-teken-nota-kesepakatan.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BERITA LAINNYA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Tidak ditemukan postingan apa pun yang cocok dengan permintaan Anda Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy