KODOKNEWS – Kotabaru,- Pemerintah Kabupaten Banjar Resmi melepas pengiriman Perdana Refuse Derived Fuel (RDF) bahan bakar alternatif hasi...
KODOKNEWS – Kotabaru,- Pemerintah
Kabupaten Banjar Resmi melepas pengiriman Perdana Refuse Derived Fuel (RDF) bahan
bakar alternatif hasil olahan sampah plastic dari TPS 3R Lestari Albasia
Martapura menuju PT. Indocement Tunggal Prakarsa TBK (PT.ITP) di Tarjun
Kotabaru.
Kegiatan ini digelar pada Jumat
(14/11/2025) pagi di Taman Barakat, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian
aksi "bersih -bersih sampah" yg melibatkan pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan dan kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK)
Pelepasan truk pengangkut RDF
dilakukan secara simbolis oleh Deputi
pengelolaan, sampah, limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana. Turut
menyaksikan Perwakilan Management PT.Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. Eva Ariani,
kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Sleatan Rahmat Prapto Udoto,
Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy serta jajaran Pemerintah Kabupaten
Banjar.
Kabis Pengelolaan Sampah, Bahan
Berbahaya dan Beracun DPRKPLH Banjar, Sutiono, menjelaskan bahwa kaloborasi
dengan PT. ITP menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan
sampah di Kabupaten Banjar, khususnya sampah plastik, low value yg selama ini
sulit diolah.
"Selama ini sampah plastik yang tidak dapat diolah lebih lanjut hanya berakhir di TPA. Dengan dukungan PT. ITP, sampah low Value kini dapat di proses menjadi RDF dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam produksi semen, " ujarnya.
Pada kesempatan yang sama,
rombongan meninjau proses pengolahan sampah menjadi RDF di TPS melihat para
petugas memilah dan mengolah tumpukkan sampah plastik warna-warni menjadi
cacahan yang siap diproses lebih lanjut dan Kurangi Bahan TPA, Tambah nilai
Ekonomi.
Hanifah Dwi Nirwana menegaskan
bahwa RDF bukan hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah
sebagai sumber energi alternatif yang mendukung industri," jelasnya.
Iya juga menghimbau masyarakat
agar terus menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) mulai dari sampah
melalui pemilahan sampah organik, anorganik dan residu.
Menuju Sistem Pengelolaan Sampah
Terintegrasi
Sebelum melepas truk RDF,
rombongan pejabat berdialog dengan para pengelola TPS 3R Martapura. Mereka
melihat langsung tumpukkan karung berisi sampah yang telah diolah, sebagai
bukti nyata upaya daerah dalam memperkuat ekonomi sirkular.
Hanifah berharap inisiatif ini
dapat menjadi pijakan awal bagi Kab. Banjar untuk mewujudkan sistem pengelolaan
sampah terintegrasi.
"Kami berharap kegiatan ini
menjadi titik awal sistem pengelolaan sampah berintegrasi di Kabupaten Banjar.
Semoga dapat menjadi model bagi daerah lain dalam penerapan ekonomi
sirkular," pungkasnya.(*/Kodoknews)

COMMENTS