KOTABARU - Kodoknews,- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi terkait proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Rapat tersebut membahas implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kabupaten Kotabaru.
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, dalam sambutannya
menyampaikan pentingnya langkah terstruktur dalam mengelola media sosial
pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa admin media sosial harus dipersiapkan
dengan baik, mulai dari penunjukan pengelola hingga strategi komunikasi di
berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara
pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman
yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,”
ujarnya.
Staf Ahli
lainnya, Johanuddin, menambahkan bahwa publikasi informasi pemerintah harus
melalui tim yang sudah dibentuk, agar lebih terarah dan tidak menimbulkan
kebingungan di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menilai regulasi menjadi hal penting dalam
pengelolaan media sosial. Menurutnya, berbeda dengan media cetak maupun
elektronik yang berbadan hukum, media sosial dikelola secara bebas sehingga
sulit dikontrol.
Dukungan juga datang dari perwakilan Dinas Kesehatan
Kotabaru. Mereka menekankan pentingnya setiap SKPD memiliki penanggung jawab
khusus untuk menjawab isu publik di media sosial agar satu suara dan tetap
dalam koordinasi pimpinan dinas.
“Jangan sampai ada jawaban dari bawah yang tidak diketahui
kepala dinas. Semua harus terkoordinasi dengan baik agar informasi yang disampaikan
dapat dipertanggungjawabkan,” ucap perwakilan sekretariat Dinkes.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf
ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif. Hasil
dari penyusunan strategi ini diharapkan menjadi pedoman resmi bagi Pemkab
Kotabaru dalam merespons isu publik dan memperkuat komunikasi melalui media
sosial.(*/Kodoknews)
0 Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda ke website kami semoga bermanfaat