Kotabaru - Kodoknews,- Pemerintah Kabupaten Kotabaru mempercepat proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Langkah...
Kotabaru - Kodoknews,- Pemerintah Kabupaten Kotabaru
mempercepat proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima.
Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi persiapan
penandatanganan bersama persetujuan pembentukan calon DOB, Jumat (9/5/2025),
di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru.
Rapattersebut membahas berbagai tahapan administratif untuk
memperkuat pengajuan pemekaran wilayah yang meliputi 12 kecamatan di daratan
Pulau Kalimantan, seperti Pamukan, Kelumpang, dan Hampang.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli
dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan DOB dan
rencana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara. Menurutnya, aspirasi ini
sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat dan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh
daerah.
"Saya sudah diundang
beberapa tahun lalu oleh tokoh masyarakat. Mereka memiliki niat yang sama untuk
pemekaran wilayah," ujarnya.
Bupati juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah, yang harus dibagi ke 22 kecamatan. Menurutnya, kondisi ini menyulitkan percepatan pembangunan di wilayah terpencil.
Menanggapi pro dan kontra di
masyarakat, Bupati mengajak semua pihak duduk bersama untuk membangun
kesepahaman melalui dialog terbuka dan forum-forum kecil.
Wakil Bupati Kotabaru Syairi
Mukhlis menambahkan bahwa pembentukan DOB Kambatang Lima merupakan bagian dari
visi-misi “Kotabaru Hebat” dan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam
mewujudkan pemerataan pembangunan.
“Cepat atau lambat Kotabaru harus
dimekarkan. Kita tidak bisa membiarkan wilayah seluas ini terus tertinggal
karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya
persatuan dalam perjuangan membentuk DOB agar tidak terganggu oleh kepentingan
pribadi atau kelompok.
Sementara itu, Pj.Sekretaris
Daerah Kotabaru H. Eka Safrudin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak
yang terlibat dalam proses ini. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus
mengawal tahapan pembentukan hingga usulan DOB dapat diproses di tingkat pusat.
"Ini adalah momen penting
bagi kita semua. Kami siap mendukung proses hingga tuntas," pungkasnya.
COMMENTS