Pemkab Kotabaru Hibahkan Pembangunan Mess ke Pengadilan Negeri Kotabaru



Kotabaru - Kodoknews, - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kantor Pengadilan Negeri melaksanakan penandatanganan hibah berupa pembangunan mess bagi masyarakat yang ingin berurusan di kantor pengadilan.

Kerja sama antara eksekutif dan yudikatif ini dilaksanakan di ruang kerja Bupati Kotabaru Desa Sebelimbingan yang langsung di hadiri Bupati H Sayed Jafar dan Ketua Pengadilan Kotabaru Danang Utaryo, Senin ( 12/2/2024).

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengatakan pemberian hibah dari Pemkab Kotabaru ini adalah sebagai kerja sama yang baik antara eksekutif dan yudikatif. Semoga hibah pembangunan mess ini bisa dipergunakan secara baik untuk pelayanan publik.

Hibah ini juga merupakan agar fungsi Lembaga Peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh masyarakat dan masyarakat dapat benar-benar merasakan  Pengadilan Negeri  khususnya di Kabupaten Kotabaru, Kata Bupati”.

Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru Muhammad Adithya, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru yang telah memberikan hibah mess atau asrama yang diserahkan Bupati Kotabaru, dimana mess ini terdiri dari enam kamar beserta interior di dalamnya


Lanjut Aditya,  mess ini juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat yang berurusan di Pengadilan Negeri Kotabaru, bahkan keberadaan kantin ini juga sebagai penunjang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kotabaru dalam melayani masyarakat dimana kita ketahui letak Pengadilan Negeri Kotabaru lumayan jauh dari perkotaan, " Ucapnya.

Untuk diketahui, rencananya mess Pengadilan Negeri Kotabaru ini nantinya akan diresmikan oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada bulan maret 2024 mendatang menggunakan anggaran dana APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 2.8 Milyar.

Penandatangan Hibah ini disaksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki,  Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru dengan tujuan hibah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik untuk layanan pasca penetapan keputusan Pengadilan, surat keterangan Pengadilan dan administrasi kependudukan.( Rills/Kodoknews )







Posting Komentar

0 Komentar