Bupati Sayed Jafar dan Istri Beserta Keluarga Gunakan Hak Suaranya di TPS 01



Kotabaru - Kodoknews,-. Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Istri Hj Fatma Idiana beserta keluarga menggunakan hak suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pemilu ) yang dilangsungkan tahun 2024. Bupati sendiri terdaftar di TPS 01 Kelurahan Kotabaru Hilir Rabu (14/2/2024).

Kedatangan Bupati SJA di tempat  pemungutan suara yang mana juga berbarengan dengan msyarakat di sekitar langsung menyapa warga dan ikut antri dalam pencolosan Presiden maupun Calon Legislatif.

Bupati Sayed Jafar, menyampaika, pada pagi ini kami melaksanakan kewajiban saya sebagai warga Negara Indonesia untuk memilih pada Pemilu 2024.  Tentunya kita berharap dengan Pemilihan secara serentak ini untuk menjaga kondusif seluruh Indonesia terutama di Daerah kita di Kabupaten Kotabaru, dan apapun hasilnya nanti bahwa inilah pilihan hak warga Negara Indonesia yang menggunakan haknya.

“ Saya harap kepada masyarakat bumi saijaan agar bekerja sama menjaga pemilihan ini selalu kondusif, baik saat pencoblosan maupun sesudahnya di wilayah masing-masing, ujar Sayed”.


Lanjut Bupati, marilah kita menggunakan hak sebagai pemilih yang baik ,  karena kita adalah warga negara Indonesia walaupun siapa nanti pemenangnya, dan kita tidak ada yang harus melebih-lebihkan baik 01,02 dan 03 kita tetap warga Negara Indonesia, dan saya bertitip pesan, siapapun nanti yang menjadi pemenangnya agar selalu memajukan Indonesia supaya rakyat sejahtera

Disamping menggunakan hak pilih, Bupati juga melaksanakan pemantauan ke sejumlah TPS dengan didampingi Camat Pulau Laut Sigam, Diantaranya, TPS 05,06 dan TPS 10 di Kelurahan Kotabaru Hilir dan TPS 11 Kelurahan Kotabaru Tengahdan TPS lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Sigam dan Pulau Laut Utara.  Perlu diketahui, TPS 01 di Desa Hilir Muara ada 225 Pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki 109 dan perempuan 116.(Rill / Kodoknews ).




Posting Komentar

0 Komentar