https://www.kodoknews.com/

Bupati H. Muhammad Rusli Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejari Kotabaru Melalui MoU

KOTABARU, Kodoknews -  Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos. bersama Kejaksaan Negeri Kotabaru memperkuat sinergi dalam bidang hukum mel...


KOTABARU, Kodoknews - Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos. bersama Kejaksaan Negeri Kotabaru memperkuat sinergi dalam bidang hukum melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (24/8/2026), di Ruang Kerja Bupati Kotabaru.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui MoU tersebut, Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. Agung Pamungkas, S.H., M.H., menyampaikan komitmen Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Kotabaru, termasuk apabila pemerintah daerah menghadapi gugatan atau permasalahan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru siap membantu dan mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.


Ia menambahkan, pendampingan hukum juga diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan pemerintah daerah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos. menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru diharapkan dapat memberikan penguatan dari aspek hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sehingga berbagai program Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya MoU ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kejaksaan Negeri Kotabaru berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pembangunan daerah demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru. (Ril Diskominfo) 



COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,267,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,313,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,244,PEMERINTAHAN,1283,
ltr
item
Kodoknews.com: Bupati H. Muhammad Rusli Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejari Kotabaru Melalui MoU
Bupati H. Muhammad Rusli Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejari Kotabaru Melalui MoU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaOZN51yPhpdud1qgX1zi1BW2199UFSrQhRXgsGfuStf0oICo6Pl4sbjI0Xky90lkmKzDXem-sBtK_Y2sAzT73pUppd89YF5fuhJ4hyQB3UMKjNf55buSWY4lIYOGHiHV_Aw7tZQzVXi4Zg3kjNX_C0TZH4yFteOv6NhDKJQkzzcBbf-45Z3gMXjl8ffU/s320/1001114507.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaOZN51yPhpdud1qgX1zi1BW2199UFSrQhRXgsGfuStf0oICo6Pl4sbjI0Xky90lkmKzDXem-sBtK_Y2sAzT73pUppd89YF5fuhJ4hyQB3UMKjNf55buSWY4lIYOGHiHV_Aw7tZQzVXi4Zg3kjNX_C0TZH4yFteOv6NhDKJQkzzcBbf-45Z3gMXjl8ffU/s72-c/1001114507.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2026/08/bupati-h-muhammad-rusli-perkuat-sinergi.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2026/08/bupati-h-muhammad-rusli-perkuat-sinergi.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BERITA LAINNYA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Tidak ditemukan postingan apa pun yang cocok dengan permintaan Anda Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy