Kotabaru, Kodoknews - Upaya memperkuat tatanan sosial dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kotabaru terus digencarkan. Anggota Komis...
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri, S.H., M.H. dan Rizky Firdaus Subchan, S.H., M.Kn. selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Acara ini dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra, S.E., M.M menekankan, bahwa lahirnya Perda Kabupaten Layak Pemuda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan payung hukum untuk menjamin ruang kreativitas dan keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.
"Kita ingin ada payung hukum sehingga kreativitas pemuda dalam pembangunan daerah bisa terjamin," ujarnya.
Beberapa audiens yang berhadir juga antusias menyampaikan aspirasi dan harapan agar kiranya dengan adanya rancangan Perda ini dapat membangkitkan kepekaan dan kepedulian masyarakat terutama kalangan Pemuda di Kotabaru terkaitnya maraknya isu sosial yang terjadi di sekitar. (*/Kir/Kodoknews)

COMMENTS