https://www.kodoknews.com/

28 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kecamatan Sampanahan

Kotabaru, Kodoknews -  Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan nikah massal bagi 28 pasangan di Gedung Serbaguna Desa Sampanahan, K...


Kotabaru, Kodoknews - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan nikah massal bagi 28 pasangan di Gedung Serbaguna Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) yang bertujuan memperkuat legalitas dan perlindungan hukum keluarga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) Kabupaten Kotabaru, sebagai tindak lanjut dari rangkaian isbat nikah yang telah dimulai sejak awal tahun. Prosesnya meliputi pendataan dan verifikasi berkas pada 12 Januari 2026, sidang isbat nikah pada 3 Februari 2026, hingga pelaksanaan nikah massal pada 14 Februari 2026.

Kepala Dinas PPAPPKB Kotabaru, Ir. Sri Sulistiyani, M.PH, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 28 pasangan yang mengikuti rangkaian kegiatan, sebanyak 15 pasangan dinikahkan pada acara nikah massal, empat pasangan telah lebih dahulu dinikahkan di balai nikah, dan sembilan pasangan telah memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama serta akan menerima buku nikah.

“Kegiatan isbat nikah dan nikah massal ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas keluarga daerah dari sisi dimensi legalitas dan keutuhan keluarga. Legalitas pernikahan memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak-anak, sekaligus menjadi pintu masuk memperoleh hak administrasi kependudukan serta akses layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini didukung pendanaan dari Baznas, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotabaru, Dinas PPAPPKB, serta Pemerintah Desa Sampanahan.

Pada kesempatan yang sama, turut difasilitasi kegiatan dari Dinas PPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Selatan berupa pemberian bantuan kepada keluarga risiko stunting (KRS). Bantuan tersebut menyasar ibu hamil, remaja putri, dan calon pengantin sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting di daerah.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru, menegaskan bahwa pernikahan yang sah secara agama dan negara merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan sejahtera.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran besar dalam membentuk generasi masa depan. Dari keluarga yang berkualitas akan lahir anak-anak yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” katanya.

Ia berharap seluruh pasangan yang telah resmi menikah dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, saling menghargai, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat Kecamatan Sampanahan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang keluarga yang sehat dan bebas dari kekerasan dalam rumah tangga.

Ketua Pengadilan Agama Kotabaru, Ahmad Fahlevi, SHI, MH, dalam sambutannya menekankan pentingnya akta nikah sebagai dokumen resmi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ia menjelaskan bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menangani perkara pengesahan nikah, tetapi juga perkara lain seperti perceraian.

Menurutnya, pernikahan merupakan ibadah yang memiliki ketentuan hukum, baik wajib, sunnah, maupun haram, sesuai kondisi dan syarat yang diatur dalam perundang-undangan. Ia mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum melangsungkan pernikahan, serta berkonsultasi dengan Kantor Urusan Agama setempat untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut secara dilakukan penyerahan secara simbolis paket keluarga berkualitas atasi stunting oleh wakil Bupati kotabaru kepada 6 warga penerima.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimca, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, S.STP, MAP, Ketua I TP PKK Kotabaru Siti Hadijah, Camat Sampanahan Juhairi, Ketua Pengadilan Agama Kotabaru Ahmad Fahlevi, SHI, MH, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Baznas, serta tamu undangan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keluarga yang tertib administrasi, terlindungi secara hukum, dan berdaya saing demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*/Kodoknews) 



COMMENTS

BLOGGER
Nama

ADVENTURIAL,263,BERITA PHOTO,26,BUDAYA DAN LINGKUNGAN,306,GALERI VIDEO,57,kecamatam,1,KECAMATAN,220,PEMERINTAHAN,1163,
ltr
item
Kodoknews.com: 28 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kecamatan Sampanahan
28 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kecamatan Sampanahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiihU_5II8SXGRRe6zACIWjrvNI2SSTp8-3a30bcAVT4vAqkWUdtpkhysPjfP62MkPFTNjld2m44dCPMT-mQYMaNLjyCbLeWHCDKMyioGS6uXGMVOOm7lfGyvGn76EmsOqIlpZGUo3ALw8eW19SSlGcn7gBK84LlS6bBl3kFT4xgk7h7tlfP2vCJOkGZec/s320/1000799390.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiihU_5II8SXGRRe6zACIWjrvNI2SSTp8-3a30bcAVT4vAqkWUdtpkhysPjfP62MkPFTNjld2m44dCPMT-mQYMaNLjyCbLeWHCDKMyioGS6uXGMVOOm7lfGyvGn76EmsOqIlpZGUo3ALw8eW19SSlGcn7gBK84LlS6bBl3kFT4xgk7h7tlfP2vCJOkGZec/s72-c/1000799390.jpg
Kodoknews.com
https://www.kodoknews.com/2026/02/28-pasangan-ikuti-nikah-massal-di.html
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/
https://www.kodoknews.com/2026/02/28-pasangan-ikuti-nikah-massal-di.html
true
1881365274620065714
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BERITA LAINNYA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Tidak ditemukan postingan apa pun yang cocok dengan permintaan Anda Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy