Kotabaru - Kodoknews,- Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S. Sos,
menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P)
Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD,
Senin (07/07/2025).
Dalam rapat tersebut disampaikan, rancangan perubahan APBD
tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan
kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana yang telah disepakati dalam
perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan
Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2025.
“Merujuk kepada Visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yaitu,
mewujudkan “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh),
Maju dan Berkelanjutan” yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka
panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah, serta
tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target
penerima sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semeter
pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima
sampai akhir tahun 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara
Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru, untuk total APBD pada rancangan
perubahan APBD tahun anggarah 2025 adalah sebesar Rp. 4.596.529.566.291,00 yang
berkurang dari APBD semula tahun 2025 sebesar Rp. 722.262.715.827,00.
Kemudian untuk Pendapatan Daerah pada rancangan perubahan
APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 3.787.350.853.672,00 berkurang dari APBD
semula tahun 2025 sebesar Rp. 1.178.034.664.233,00. Sedangkan Belanja Daerah
pada rancangan perubahan APBD sebesar Rp. 4.580.847.568.291,00 berkurang yang
semula sebesar Rp. 737.944.715.827,00.
Lanjutnya, untuk pembiayaan Netto pada rancangan Perubahan
APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 793.496.714.619,00 bertambah dari APBD
semula tahun 2025 sebesar Rp. 440.089.948.406,00.
Wakil Bupati juga menuturkan, untuk pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025 setelah persetujuan bersama diharapkan semua Kepala SKPD menyusun langkah-langkah untuk dapat memacu percepatan pelaksanaan perubahan APBD sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Terutama kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana
prasarana dan fasilitas publik. Semua itu dimaksud adalah agar yang telah kita
anggarkan pada perubahan APBD dapat kita laksanakan dan selesaikan dengan baik
dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat
Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.
Nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja
daerah tahun anggaran 2025, dan rancangan peraturan daerah tentang rancangan
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 tersebut,
diserahkan kepada salah satu anggota dewan dan dilakukan penandatanganan.
Wakil Bupati juga menjelaskan, Dinas Pendidikan salah satu
program strategis daerah adalah bantuan perlengkapan sarana sekolah untuk murid
sekolah dari ujung kaki sampai ke kepala.
“APBD Perubahan ini mengakomodir salah satunya visi-misi
kepala daerah, dan kebetulan kepala daerah baru terpilih dan dilantik kemarin
dibulan februari 2025, tentu penyesuaian-penyesuaian terkait visi misi dengan
APBD 2025 ini sangat di perlukan,” jelasnya.
“Salah satu yang dimasukkan yaitu perubahan adalah program
strategis daerah yaitu pengadaan khususnya dibidang pendidikan itu pengadaan
mulai dari baju untuk anak-anak sekolah kita dari Paud,SD,SMP, insyaAllah nanti
setelah disahkan, sesegeranya nanti SKPD teknis terkait untuk melakukan
pengedaan proyek ini sehingga bisa didistribusikan kepada anak-anak kita,”
tambahnya.(*/Kodoknews)
0 Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda ke website kami semoga bermanfaat