Kotabaru - Kodoknews,- Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab...
Kotabaru - Kodoknews,- Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos menghadiri Rapat
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Masa
Persidangan III Rapat Ke-10 dalam agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran
2024 dan Pidato Bupati Kotabaru tentang Penyampaian 3 Buah Raperda, yang
digelar Rabu (21/4) Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Lt.III.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Khairil Anwar saat membacakan
rekomendasi DPRD, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian
bersama.
Ada Sebanyak 51 Rekomendasi DPRD Kotabaru diantaranya
mencakup sektor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan, Pengadaan Kantor migrasi dan
Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi, Perbaikan Infrastruktur jalan
dan jembatan, Air Bersih, Lapangan pekerjaan, Permasalahan stunting, Kesehatan,
Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah, dan Pemanfaatan
Aset Daerah serta sektor layanan dasar lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kotabaru Syairi
Mukhlis dalam sambutannya mengungkapkan Rekomendasi ini merupakan wujud dan
kepedulian DPRD selaku wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan
dan merupakan wujud check and balance yang saling bersinergi melengkapi antara
Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.
"Berbagai saran dan masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktifitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah fungsi pengawasan legeslatif terhadap jalnnya pemerintahan daerah kami terima dengan baik" ucap syairi
Syairi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas
rekomendasi DPRD yang dianggap sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan
penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Dirinya menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi acuan
penting dalam perencanaan program dan kegiatan di tahun-tahun selanjutnya.
"rekomendasi yang tadi sampaikan kurang Lebih 51
rekomendasi tentu menjadi referensi serta bahan koreksi Pemda kabupaten
Kotabaru serta akan kami pelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan
perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan
strategis pada daerah bagi pembangunan kabupaten Kotabaru depannya"
Selanjutnya, Wakil Bupati Kotabaru menyampaiakan 3 Buah
Raperda Kabupaten Kotabaru yaitu Raperda Tentang Pemanfaatan Pembiayaan
Alternatif pembangunan Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Sumber daya Air,
serta Raperda Tentang Raperda Tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang
dipisahkan dan Lain -lain pendapatan Hasil Daerah yang sah.
Kami Berharap, Pimpinan dan Anggota DPrD Kotabaru menyambut
baik pengajuan Raperda ini dan selanjutnya dapat dilaksnakan pembahasan serta
nantinya mendapat persetujuan dari pimpinan dan seluruh Anggota DPRD
kotabaru" Harap Syairi
Turut berhadir, Seluruh Forkopimda, Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Kotabaru,(awk)
COMMENTS