Lantik Anggota BPD Pulau Laut Tengah, Ini Harapan Bupati Kotabaru

Kodok News - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melantik sebanyak 22 Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa )  periode 2020 - 2026  yang berlangsung di Desa Mekarpura  Kecamatan Pulau Laut Tengah, Jum'at ( 24/01/2020 ).

Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru mengatakan bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga  perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

" Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, dan mengawasi kinerja-kinerja kepala desa, dengan harapan tujuan yang diinginkan cepat terlaksana" ungkap Sayed Jafar.

Sedangkan Kepala Dinas PMD H Hariansyah mengatakan  agar anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan  Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.

" Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah diarahkan bupati melalui  kepada Dinas PMD" jelasnya.

Adapun 22 Anggota BPD yang dilantik berasal dari 4 desa yang ada di Pulau Laut tengah diantaranya desa Sungai pasir 5 orang, desa Selaru 5 orang,  desa Mekarpura 7 orang, desa Semisir 5 orang.
Menutup kegiatannya di Desa Mekarpura,  Bupati kotabaru beserta istri menyempatkan diri untuk mengunjungi pasar dan bercengkrama dengan beberapa pedagang.

Tampak, Bupati membeli beberapa gorengan serta buah-buahan untuk dimakan dan dibagikan kepada masyarakat yang sedang mengunjungi pasar.

Tampak hadir dalam acara ini Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, , Camat Pulau Laut Tengah beserta jajarannya, unsur Forkopimca Pulau Laut Tengah, dan tamu undangan beserta tokoh agama dan masyarakat Pulau Laut Tengah. (Awienk/kodoknews)

Posting Komentar

0 Komentar